Home (Active) › Forum › bbPress Forums Category › bbPress Public Forum › Jumlah Pelanggar Prokes di Blitar Masih Tinggi
Di-tag: Korona
Topik ini mengandung 0 balasan, memiliki 1 suara, dan terakhir diperbarui oleh
dian 4 tahun, 11 bulan yang lalu.
-
PenulisTulisan-tulisan
-
Agustus 28, 2021 pada 2:31 pm #4036
Radar Blitar – Jumlah pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Kota Blitar masih tinggi. Yakni sekitar 10.784. Jumlah itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum).
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar Hadi Maskun mengatakan, jumlah pelanggar prokes di Kota Blitar terbilang mengkhawatirkan. Itu sejalan dengan gencarnya kegiatan penertiban yang dilakukan petugas gabungan. “Ini yang juga menjadi perhatian kami. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir ada kegiatan masyarakat yang lebih diperketat,” akunya.
Dia mengatakan, para pelanggar prokes dikenai beragam sanksi oleh petugas gabungan. Jumlah pelanggar itu bukan hanya prokes perorangan. Melainkan termasuk para pelaku usaha yang didapati tidak tertib dalam menerapkan prokes di tempat usahanya. “Bukan hanya perorangan. Apabila kami temui tempat usaha yang menyalahi prokes, tentu langsung ditindak,” tegas Hadi.
Baca juga: Distribusi Terganggu, Harga Cabai di Blitar Anjlok
Pelanggar prokes terdiri atas 10.652 pelanggar perorangan. Sisanya sekitar 132 merupakan pelaku usaha. Untuk pelanggar perseorangan dikenai beragam sanksi. Rinciannya, 6.982 orang sanksi teguran lisan, 2.294 orang teguran tertulis, 653 orang sanksi sosial, dan 723 orang sanksi denda administratif.
Sedangkan untuk pelaku usaha, sebanyak 85 orang sanksi teguran lisan, 14 orang sanksi teguran tertulis, dan sebanyak 33 orang denda adminitratif.
“Rata-rata pelanggaraannya cukup teknis. Seperti tidak ada papan imbauan terkait prokes atau tidak membatasi jumlah pengunjung. Namun, hingga kini belum ada yang buka lebih dari batas jam operasional yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Hadi menyayangkan banyaknya jumlah pelanggar prokes yang terjaring sejak penerapan PPKM mikro pada awal tahun ini. Sebab, itu menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat Kota Blitar terhadap penerapan prokes masih minim. “Iya. Tentu kami coba tetap berikan sosialisasi sebelum ada penindakan. Nah, begitu ada pelanggaran kan diberlakukan sanksi. Hasilnya memang masih ditemui pelanggaran,” ujar Hadi.
Pria ramah ini menambahkan, banyaknya tempat-tempat usaha baru di Kota Blitar juga menjadi perhatian khusus Satgas Gakkum. Untuk itu, tim terus memonitoring guna memetakan titik-titik yang dinilai rawan terjadi nama nama bayi pelanggaran prokes. “Ini juga terus kami monitor agar bisa kegiatan di sana dipastikan sesuai aturan,” imbuhnya.
Tak hanya itu, satpol PP juga berkoordinasi secara intens dengan pihak terkait. Terlebih Pemkot Blitar memastikan bakal memperpanjang PPKM level 4. Mengingat hingga kini wilayah Blitar masih bertatus zona merah.
-
PenulisTulisan-tulisan
Anda harus log masuk untuk membalas topik ini.